KECAMATAN LAREN

JADWAL PENGISIAN ANGGOTA BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD)PERIODE 2027-2035

berita
Senin, 03 Agustus 2026
42x dilihat
Foto: JADWAL PENGISIAN ANGGOTA BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD)PERIODE 2027-2035

📢 KABAR PENTING UNTUK SELURUH WARGA KECAMATAN LAREN! 📣

Dalam rangka menyongsong kepemimpinan desa yang lebih baik, Pemerintah Kecamatan Laren, Kabupaten Lamongan, mengumumkan:

🗓️ JADWAL PENGISIAN ANGGOTA BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD)PERIODE 2027-2035

BPD memiliki peran krusial dalam pembangunan desa, seperti menampung aspirasi masyarakat dan mengawasi kinerja Pemerintah Desa. Mari pastikan desa kita dipimpin oleh wakil yang tepat!

Warga yang memenuhi syarat diajak untuk BERPARTISIPASI AKTIF—baik dengan mendaftarkan diri sebagai calon anggota BPD maupun memberikan hak suaranya dalam proses pemilihan kelak. Pilih wakil yang amanah, berintegritas, dan bertanggung jawab!

Simak detail jadwal tahapannya di gambar dan jangan sampai terlewat! Mulai dari Pembentukan Panitia hingga Peresmian Anggota BPD.

ℹ️ Informasi lebih lanjut: Silakan hubungi Panitia Pengisian Anggota BPD di Desa masing-masing atau Kantor Desa Anda.

#BPDLaren #PengisianBPDKecLaren #LarenLamongan #LamonganMegilan #PemerintahDesa #AyoMemilih #PembangunanDesa #CamatLaren #NazaruddinRakhmadSaleh

KECAMATAN LAREN KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Raya Laren No. 9, Kecamatan Laren, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62262
  • laren@lamongankab.go.id
  • (0322) 313845
Logo Branding Lamongan
© 2026 Kecamatan Laren Kabupaten Lamongan