KECAMATAN LAREN

Camat Laren Hadiri Sosialisasi Perpres PBJP di Pemkab Lamongan

berita
Kamis, 15 Januari 2026
100x dilihat
Foto: Camat Laren Hadiri Sosialisasi Perpres PBJP di Pemkab Lamongan

Camat Laren Hadiri Sosialisasi Perpres PBJP di Pemkab Lamongan

LAMONGAN – Camat Laren beserta Kepala Subbagian dan para Kepala Seksi (Kasi) menghadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 mengenai Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (PBJP). Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Sekretariat Daerah Kabupaten Lamongan.

Acara sosialisasi berlangsung pada Selasa, 13 Januari 2026, bertempat di Ruang Rapat Gajah Mada Lantai 7 Gedung Pemerintah Kabupaten Lamongan. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan perangkat daerah, kecamatan, serta pejabat terkait guna meningkatkan pemahaman terhadap regulasi terbaru di bidang pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pemaparan materi terkait perubahan kebijakan PBJP, termasuk penyesuaian prosedur, prinsip pengadaan, serta penguatan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan profesional sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui keikutsertaan dalam sosialisasi ini, Camat Laren berharap seluruh jajaran di lingkungan Kecamatan Laren dapat memahami dan menerapkan regulasi PBJP secara tepat dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan, sehingga mendukung terwujudnya pelayanan publik yang efektif, efisien, dan berintegritas.

KECAMATAN LAREN KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Raya Laren No. 9, Kecamatan Laren, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62262
  • laren@lamongankab.go.id
  • (0322) 313845
Logo Branding Lamongan
© 2026 Kecamatan Laren Kabupaten Lamongan