Musrenbang Kecamatan Laren Bahas RKPD Kabupaten Lamongan Tahun 2027
Laren – Pemerintah Kecamatan Laren melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Lamongan Tahun 2027. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu, 4 Februari 2026, bertempat di Pendopo Kecamatan Laren.
Musrenbang Kecamatan Laren dipimpin langsung oleh Camat Laren, Sukur, S.Pd., M.Pd. Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk menjaring aspirasi dan usulan pembangunan dari desa-desa di wilayah Kecamatan Laren sebagai bahan perencanaan pembangunan daerah tahun mendatang.
Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari Bappeda Kabupaten Lamongan Bapak Erwin, perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lamongan Bapak Yanuar, Kapolsek Laren AKP Witono, serta Danramil Laren Bapak Yoto. Selain itu, Musrenbang juga diikuti oleh seluruh Kepala Desa se-Kecamatan Laren, perwakilan UPT/Dinas di lingkungan Kecamatan Laren, BPD, pendamping desa, serta perwakilan perempuan.
Dalam sambutannya, Camat Laren menyampaikan bahwa Musrenbang merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan yang partisipatif. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan pemerintah daerah agar usulan pembangunan yang diajukan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan sejalan dengan prioritas pembangunan Kabupaten Lamongan.
Melalui Musrenbang ini, diharapkan seluruh usulan yang disepakati dapat menjadi bahan perencanaan yang berkualitas dalam penyusunan RKPD Kabupaten Lamongan Tahun 2027, guna mewujudkan pembangunan yang merata, berkelanjutan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.