Inspektorat Kabupaten Lamongan Monitoring Dana Desa di Desa Brangsi
Laren – Inspektorat Kabupaten Lamongan melaksanakan kegiatan monitoring Dana Desa di Desa Brangsi, Kecamatan Laren, Kabupaten Lamongan, Kamis (5/2/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan Dana Desa dilaksanakan secara tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Monitoring dihadiri oleh Kasi Pemberdayaan dan Pembangunan Masyarakat Kecamatan Laren, Bapak Daeng Adib, beserta staf, Pendamping Desa, serta tim dari Inspektorat Kabupaten Lamongan. Kegiatan dilaksanakan melalui pertemuan dan pemeriksaan administrasi terkait dokumen perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban penggunaan Dana Desa.
Dalam kegiatan tersebut, tim monitoring melakukan evaluasi terhadap laporan keuangan desa, realisasi kegiatan, serta kesesuaian penggunaan anggaran dengan program yang telah ditetapkan. Selain sebagai bentuk pengawasan, monitoring ini juga menjadi sarana pembinaan bagi pemerintah desa agar tata kelola keuangan desa semakin baik dan akuntabel.
Pemerintah Kecamatan Laren berharap melalui kegiatan monitoring ini, Pemerintah Desa Brangsi dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan Dana Desa sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat serta mendukung percepatan pembangunan desa.