Inspektorat Kabupaten Lamongan Lakukan Monitoring Dana Desa di Karangwungulor
Laren – Inspektorat Kabupaten Lamongan melaksanakan kegiatan monitoring Dana Desa di Desa Karangwungulor, Kecamatan Laren, Kamis (5/2/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan dan penggunaan Dana Desa berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Monitoring tersebut dihadiri oleh Kasi Pemberdayaan dan Pembangunan Masyarakat Kecamatan Laren, Bapak Daeng Adib, beserta staf, Pendamping Desa, serta tim dari Inspektorat Kabupaten Lamongan. Kegiatan dilakukan melalui pemeriksaan administrasi, dokumen pertanggungjawaban, serta klarifikasi pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari Dana Desa.
Dalam pelaksanaannya, tim monitoring melakukan evaluasi terhadap kelengkapan laporan keuangan desa, realisasi anggaran, serta kesesuaian program dengan perencanaan yang telah ditetapkan. Hal ini dilakukan sebagai upaya pembinaan dan pengawasan agar tata kelola keuangan desa semakin transparan dan akuntabel.
Pemerintah Kecamatan Laren berharap melalui kegiatan monitoring ini, pemerintah desa dapat semakin tertib dalam administrasi dan pengelolaan Dana Desa, sehingga pemanfaatannya benar-benar memberikan manfaat bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa.
