Inspektorat Kabupaten Lamongan Monitoring Dana Desa di Desa Durikulon
Laren – Inspektorat Kabupaten Lamongan melaksanakan kegiatan monitoring Dana Desa di Desa Durikulon, Kecamatan Laren, Kabupaten Lamongan, Kamis (5/2/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan Dana Desa dilaksanakan secara tertib, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kegiatan monitoring dihadiri oleh Kasi Pemberdayaan dan Pembangunan Masyarakat Kecamatan Laren, Bapak Daeng Adib, beserta staf, Pendamping Desa, serta tim dari Inspektorat Kabupaten Lamongan. Monitoring dilakukan melalui pertemuan bersama pemerintah desa, pemeriksaan administrasi, serta klarifikasi dokumen perencanaan dan pertanggungjawaban keuangan desa.
Dalam pelaksanaannya, tim monitoring melakukan evaluasi terhadap laporan realisasi anggaran, kelengkapan administrasi, serta kesesuaian penggunaan Dana Desa dengan program dan kegiatan yang telah ditetapkan. Kegiatan ini juga menjadi sarana pembinaan bagi pemerintah desa dalam meningkatkan tertib administrasi dan tata kelola keuangan desa.
Pemerintah Kecamatan Laren berharap melalui kegiatan monitoring ini, Pemerintah Desa Durikulon dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan Dana Desa sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat dan mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan.
