Sidang Keliling Pengadilan Agama Kabupaten Lamongan Digelar di Pendopo Kecamatan Laren
Laren – Pengadilan Agama Kabupaten Lamongan menyelenggarakan kegiatan Sidang Keliling sebagai bagian dari program sidang di luar gedung yang bertempat di Pendopo Kecamatan Laren, Jumat (6/2/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk mendekatkan layanan peradilan kepada masyarakat serta memberikan kemudahan akses bagi para pencari keadilan.
Kegiatan Sidang Keliling tersebut secara resmi dibuka oleh Camat Laren, Bapak Sukur, S.Pd., M.Pd. Dalam sambutannya, Camat Laren menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini dan berharap sidang keliling dapat membantu masyarakat dalam memperoleh kepastian hukum secara cepat, mudah, dan berbiaya ringan.
Sidang Keliling yang dilaksanakan oleh Pengadilan Agama Kabupaten Lamongan ini diikuti oleh para pencari keadilan di wilayah Kecamatan Laren dan sekitarnya. Pelaksanaan sidang berlangsung tertib dengan tetap mengedepankan prinsip pelayanan publik yang profesional, transparan, dan humanis.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah menyelesaikan permasalahan hukum yang dihadapi serta memperoleh solusi terbaik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pemerintah Kecamatan Laren menyambut baik dan mendukung penuh pelaksanaan program Sidang Keliling sebagai wujud sinergi antarinstansi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
