LAREN, LAMONGAN – Pemerintah Kecamatan Laren menunjukkan komitmen tinggi dalam melayani masyarakat. Pada Rabu, 18 Maret 2026, petugas layanan kependudukan tetap siaga melakukan proses percepatan penerbitan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) bagi warga setempat.
Langkah ini diambil guna memastikan kebutuhan dokumen kependudukan masyarakat terpenuhi tepat waktu, terutama menjelang perayaan Idul Fitri yang biasanya diiringi dengan meningkatnya kebutuhan administrasi warga.
Meski bertepatan dengan periode cuti bersama, loket pelayanan di kantor Kecamatan Laren terpantau tetap beroperasi secara efektif. Petugas melayani warga dengan humanis dan cepat untuk meminimalisir antrean panjang.
"Kami berupaya melakukan percepatan agar warga tidak terkendala masalah dokumen kependudukan saat lebaran nanti. Walau dalam suasana cuti bersama, semangat kami adalah memberikan pelayanan terbaik dan maksimal," jelas salah satu petugas di lokasi.
Dalam foto tersebut, terlihat petugas sedang melakukan pengecekan data fisik Kartu Keluarga (KK) sebagai dasar penerbitan E-KTP. Sinergi antara ketelitian administrasi dan kecepatan teknis menjadi kunci utama dalam upaya percepatan ini.
Hal ini merupakan implementasi nyata dari slogan BerAKHLAK dan Bangga Melayani Bangsa, di mana kepentingan publik diprioritaskan di atas kenyamanan pribadi demi terciptanya tertib administrasi kependudukan di wilayah Kecamatan Laren.