KECAMATAN LAREN

Mewujudkan Integritas Melalui Komitmen Tolak Gratifikasi di Kecamatan Laren

berita
Kamis, 23 April 2026
23x dilihat
Foto: Mewujudkan Integritas Melalui Komitmen Tolak Gratifikasi di Kecamatan Laren
Mewujudkan Integritas Melalui Komitmen Tolak Gratifikasi di Kecamatan Laren

Dalam rangka mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, Kecamatan Laren terus memperkuat komitmen dalam upaya pencegahan praktik korupsi, khususnya terkait gratifikasi, suap, dan pungutan liar. Komitmen ini diwujudkan melalui berbagai kegiatan sosialisasi dan penguatan pemahaman kepada seluruh aparatur serta pemangku kepentingan di wilayah Kecamatan Laren.

Gratifikasi merupakan pemberian dalam arti luas yang dapat berpotensi menjadi tindak pidana korupsi apabila berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugas sebagai penyelenggara negara. Oleh karena itu, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kecamatan Laren diharapkan memiliki kesadaran dan keberanian untuk menolak segala bentuk gratifikasi, serta segera melaporkan apabila menerima pemberian yang tidak semestinya.

Melalui kegiatan sosialisasi budaya anti korupsi, diharapkan seluruh peserta dapat memahami batasan-batasan gratifikasi, mengenali bentuk-bentuk yang dilarang, serta mengetahui mekanisme pelaporan yang benar. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk menanamkan nilai-nilai integritas, kejujuran, dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Kecamatan Laren juga telah membentuk Unit Pengendali Gratifikasi (UPG) sebagai bentuk keseriusan dalam mengawal upaya pencegahan dan pengendalian gratifikasi di lingkungan kerja. UPG memiliki peran penting dalam menerima laporan, memberikan edukasi, serta memastikan setiap potensi pelanggaran dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan adanya komitmen bersama ini, diharapkan tercipta lingkungan kerja yang bersih dari praktik-praktik yang merugikan masyarakat. Pelayanan publik yang diberikan pun dapat berjalan secara optimal, adil, dan bebas dari kepentingan pribadi maupun golongan.

Mari bersama-sama kita wujudkan Kecamatan Laren yang berintegritas dengan menolak gratifikasi dalam bentuk apa pun, demi menjaga kepercayaan masyarakat dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

KECAMATAN LAREN KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Raya Laren No. 9, Kecamatan Laren, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62262
  • laren@lamongankab.go.id
  • (0322) 313845
Logo Branding Lamongan
© 2026 Kecamatan Laren Kabupaten Lamongan