LAREN – Dalam rangka memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang bersih, berintegritas, dan akuntabel, Camat Laren, Bapak Sukur, S.Pd., M.Pd., melaksanakan agenda pembinaan khusus bagi aparatur pemerintahan desa. Kegiatan ini berlangsung di ruang pertemuan pada Senin (18/05/2026).
Turut mendampingi Camat dalam kegiatan tersebut, Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan Kecamatan Laren, Bapak Moh. Husaini, serta dihadiri langsung oleh Kepala Desa beserta seluruh jajaran perangkat Desa Tamanprijeg, Kecamatan Laren. Agenda pertemuan ini difokuskan pada evaluasi kinerja sekaligus pemberian pembinaan serta pengarahan khusus bagi oknum perangkat desa yang dinilai kurang disiplin dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi).
"Aparatur desa adalah ujung tombak pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Oleh karena itu, penegakan kedisiplinan dan kepatuhan terhadap aturan kerja tidak bisa ditawar. Pembinaan ini komitmen kami agar kualitas pelayanan di Desa Tamanprijeg tetap berjalan optimal dan sesuai regulasi," tegas Camat Laren, Bapak Sukur.
Melalui pembinaan persuasif namun tegas ini, jajaran Pemerintah Kecamatan Laren berharap seluruh perangkat desa dapat melakukan refleksi diri dan segera meningkatkan performa kinerjanya. Langkah penertiban ini diambil demi menjaga marwah instansi pemerintah serta memastikan nilai-nilai utama ASN yang BerAKHLAK dapat terimplementasi secara menyeluruh hingga ke tingkat desa, menuju kemajuan wilayah Lamongan Megilan.
