LAREN – Dalam upaya mengoptimalkan fungsi pengawasan, serap aspirasi, serta memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel, Pemerintah Kecamatan Laren menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Badan Perwakilan Desa (BPD) / Badan Permusyawaratan Desa se-Kecamatan Laren. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis (21/5/2026) bertempat di Pendopo Kecamatan Laren, Kabupaten Lamongan.
Rapat koordinasi penting ini dipimpin langsung oleh Camat Laren, Bapak Sukur, S.Pd., M.Pd., didampingi oleh jajaran struktural kecamatan, serta dihadiri oleh perwakilan pengurus dan anggota BPD dari berbagai desa yang tersebar di wilayah Kecamatan Laren.
Dalam arahannya, Camat Laren menekankan pentingnya peran BPD sebagai mitra strategis Kepala Desa dalam merumuskan kebijakan pembangunan desa. Beliau mengingatkan agar BPD dapat menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan dengan baik, serta menjadi jembatan yang efektif dalam menyalurkan aspirasi masyarakat.
"BPD memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan roda pemerintahan di tingkat desa berjalan pada koridor yang benar. Melalui rakor ini, kita samakan persepsi dan tingkatkan komunikasi agar sinergitas antara Pemerintah Desa dan BPD terjalin harmonis demi kemajuan desa masing-masing," tegas Bapak Sukur.
Selain membahas evaluasi kinerja dan program kerja berkala, forum ini juga membuka ruang diskusi interaktif bagi para anggota BPD untuk menyampaikan kendala, masukan, serta solusi terkait dinamika pembangunan dan administrasi yang ada di tingkat desa.
Dengan terlaksananya rakor ini, diharapkan kapasitas institusi BPD se-Kecamatan Laren semakin meningkat, sehingga mampu mendorong tata kelola pemerintahan desa yang lebih transparan, partisipatif, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan warga.
