LAREN – Guna meningkatkan ketepatan sasaran penyaluran berbagai program perlindungan sosial, Pemerintah Kecamatan Laren bekerja sama dengan Dinas Sosial Kabupaten Lamongan menggelar agenda "Sosialisasi dan Pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Tahun Anggaran 2026" di Pendopo Kecamatan Laren, Selasa (02/06/2026).
Acara penting ini dihadiri langsung oleh Camat Laren, Bapak Sukur, S.Pd., M.Pd., didampingi Sekcam Laren, jajaran tim teknis Dinas Sosial Kabupaten Lamongan, serta diikuti oleh para kepala desa, perangkat desa, dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) se-Kecamatan Laren.
Program DTSEN ini dirancang sebagai acuan basis data tunggal yang mutakhir untuk mengukur kondisi sosial ekonomi masyarakat secara riil. Sosialisasi ini menjadi krusial agar pemerintah di tingkat desa memahami mekanisme verifikasi dan validasi data di lapangan secara objektif.
Dalam sambutannya, Camat Laren, Bapak Sukur, menekankan bahwa validitas data kependudukan adalah kunci utama dari keberhasilan program pengentasan kemiskinan. Pemutakhiran data yang dilakukan secara berkala dinilai dapat meminimalisir potensi terjadinya ketidaktepatan kuota penerima manfaat di wilayah Laren.
"Melalui koordinasi intensif bersama Dinas Sosial hari ini, kita menyamakan persepsi agar proses penyisiran dan pemutakhiran data di lapangan berjalan transparan. Kita tidak ingin ada warga yang benar-benar membutuhkan justru terlewat, atau sebaliknya," tegas Bapak Sukur.
Pihak Dinas Sosial Kabupaten Lamongan selaku narasumber turut memaparkan teknis pengisian instrumen DTSEN serta pentingnya peran aktif operator desa dalam memperbarui data kependudukan jika ada perubahan status ekonomi warga.
Dengan sinergi yang kuat antara Dinas Sosial, Pemerintah Kecamatan, dan seluruh Pemerintah Desa di Kecamatan Laren, diharapkan hasil pemutakhiran DTSEN 2026 ini melahirkan pangkalan data yang bersih, valid, dan akuntabel demi mendukung percepatan kesejahteraan sosial di Kabupaten Lamongan.
