KECAMATAN LAREN

Tata Kawasan Hutan, Kasi Pemerintahan Laren dan Empat Kepala Desa Hadiri Rapat Penyelesaian Penguasaan Tanah

berita
Rabu, 10 Juni 2026
53x dilihat
Foto: Tata Kawasan Hutan, Kasi Pemerintahan Laren dan Empat Kepala Desa Hadiri Rapat Penyelesaian Penguasaan Tanah

Tata Kawasan Hutan, Kasi Pemerintahan Laren dan Empat Kepala Desa Hadiri Rapat Penyelesaian Penguasaan Tanah

LAMONGAN – Dalam rangka mempercepat kepastian hukum serta mendukung program penataan kawasan hutan yang terintegrasi, Pemerintah Kabupaten Lamongan menggelar rapat koordinasi bertajuk "Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan di Kabupaten Lamongan", Rabu (10/06/2026).

Agenda strategis yang berlangsung di ruang pertemuan Pemkab Lamongan ini dihadiri langsung oleh Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan Kecamatan Laren, Bapak Moh. Husaini, S.Sos. Turut hadir mendampingi, jajaran Kepala Desa dari wilayah terdampak di Kecamatan Laren, yaitu Kepala Desa Dateng, Desa Gampangsejati, Desa Pelangwot, dan Desa Gelap.

Rapat koordinasi ini difokuskan pada pembahasan teknis mengenai trayek batas serta inventarisasi penguasaan tanah masyarakat yang berada di dalam atau berbatasan langsung dengan kawasan hutan Provinsi Jawa Timur. Langkah ini diambil guna merumuskan solusi yang adil, legal, dan akuntabel, sekaligus meminimalkan potensi konflik agraria di kemudian hari.

Dalam pemaparannya, tim teknis dari instansi terkait menyampaikan bahwa penataan ini bukan sekadar masalah batas administratif, melainkan upaya strategis untuk menyelaraskan perlindungan fungsi hutan dengan pemenuhan hak-hak ruang hidup masyarakat desa secara sah.

Kasi Pemerintahan Kecamatan Laren, Bapak Moh. Husaini, S.Sos, menyampaikan bahwa kehadiran para kepala desa secara langsung sangat krusial dalam rapat ini mengingat merekalah yang paling memahami kondisi riil kepemilikan dan batas wilayah di lapangan.

"Pembahasan trayek batas ini adalah langkah awal yang sangat penting. Sinergi antara Pemkab, pihak kehutanan, kecamatan, hingga pemdes seperti Desa Dateng, Gampangsejati, Pelangwot, dan Gelap diharapkan mampu melahirkan keputusan penataan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat tanpa merusak ekosistem hutan," urai Bapak Moh. Husaini seusai rapat.

Melalui koordinasi yang matang ini, Pemerintah Kabupaten Lamongan berkomitmen untuk terus mengawal setiap tahapan regulasi penataan kawasan hutan agar berjalan lancar, transparan, serta memberikan dampak kepastian hukum yang inklusif bagi pembangunan wilayah perdesaan.

KECAMATAN LAREN KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Raya Laren No. 9, Kecamatan Laren, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62262
  • laren@lamongankab.go.id
  • (0322) 313845
Logo Branding Lamongan
© 2026 Kecamatan Laren Kabupaten Lamongan