Dalam kegiatan tersebut, Camat Laren, Mulyono Arif, S.H., M.Si., turut hadir memenuhi undangan sosialisasi. Kegiatan membahas hasil penelitian awal terhadap transaksi pengadaan barang dan jasa melalui e-Katalog yang memiliki pola atau kondisi tertentu sehingga perlu dilakukan pemeriksaan dan klarifikasi lebih lanjut.
Sosialisasi ini memberikan pemahaman kepada para pihak terkait mengenai pentingnya memperhatikan setiap tahapan transaksi pada Katalog Elektronik, mulai dari proses pemilihan barang/jasa, kewajaran transaksi, hingga kelengkapan administrasi dan pertanggungjawabannya.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan seluruh perangkat daerah dan pihak terkait dapat meningkatkan transparansi pengadaan, integritas transaksi, serta ketertiban administrasi, sehingga pelaksanaan pengadaan barang dan jasa dapat berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
Kegiatan ini sekaligus menjadi langkah preventif untuk memastikan setiap transaksi pada Katalog Elektronik dapat dilaksanakan secara akuntabel, transparan, dan sesuai dengan prinsip pengadaan barang/jasa pemerintah.