Laren, 24 September 2026 – Pemerintah Kabupaten Lamongan melalui Bagian Pemerintahan Desa menggelar kegiatan Rapat Verifikasi Final Penetapan dan Penegasan Batas Desa di Pendopo Kecamatan Laren, Kamis (24/09/2026).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Bagian Pemerintahan Desa Kabupaten Lamongan, Bapak Yanuar, dan dihadiri oleh perwakilan dari Kecamatan Laren, Brondong, Solokuro, Sekaran, Maduran, dan Karanggeneng.
Verifikasi final ini menjadi bagian penting dalam proses penetapan dan penegasan batas wilayah desa. Melalui kegiatan tersebut, dilakukan pencermatan dan verifikasi terhadap data serta dokumen terkait batas desa agar diperoleh kesepakatan dan kejelasan mengenai batas wilayah masing-masing desa.
Penetapan dan penegasan batas desa diharapkan dapat memberikan kepastian administrasi dan kejelasan wilayah, sekaligus mendukung tertib penyelenggaraan pemerintahan desa serta meminimalkan potensi permasalahan terkait batas wilayah di kemudian hari.
Kegiatan berlangsung dengan koordinasi dan pembahasan bersama antarwilayah sebagai bentuk sinergi dalam mewujudkan administrasi pemerintahan yang tertib, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kecamatan Laren – Bersama Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Tertib dan Akuntabel.