LAMONGAN — Pemerintah Kabupaten Lamongan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus berupaya mengoptimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah menggelar kegiatan Intensifikasi Penagihan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2026 serta Piutang Tahun 2025
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 30 September 2026, bertempat di Pendopo Kecamatan Laren, Kabupaten Lamongan
Acara ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang (Kabid) Bapenda Pemkab Lamongan, Bapak Fakih, dengan didampingi oleh jajaran pegawai Kecamatan Laren
Dalam kesempatan tersebut, Kabid Bapenda menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, pihak kecamatan, hingga pemerintah desa dalam mengawal dan mempercepat proses pelunasan PBB-P2
Melalui forum diskusi dan koordinasi langsung ini, para pejabat desa serta petugas penagih di lapangan diharapkan dapat mengidentifikasi kendala-kendala yang dihadapi masyarakat dalam pembayaran pajak, sekaligus mengedukasi warga akan peran penting pajak bagi pembangunan daerah di Kabupaten Lamongan.
Dengan adanya langkah intensifikasi ini, Pemkab Lamongan optimistis target penerimaan PBB-P2 di wilayah Kecamatan Laren dapat tercapai secara maksimal dan tepat waktu